Hasil Seleksi Program Beasiswa Sepakbola TA. 2025/2026

16 August 2025, oleh: Penmaru UMY

Berikut ini nama-nama yang dinyatakan diterima pada Program Beasiswa Sepakbola di UMY TA. 2025/2026.

NoNo PendaftaranNamaProgram Studi
12593910014Angger Kuncoro GipoS1 Hukum [Reguler]
22593910094Datuak Khalifah MembumiS1 Ilmu Komunikasi [Reguler]
32593910009Gifari AzharS1 Manajemen [Reguler]
42593910107Moh Fazriel HamimS1 Hukum [Reguler]
52593910049Nicky Yazid SatriaS1 Hukum [Reguler]
62593910091Rudvan Roy GujonsenS1 Manajemen [Reguler]
72593910121Wahyu Zacky RamadhanS1 Ilmu Komunikasi [Reguler]
82593910100Zayyan Abdur RazzaqS1 Akuntansi [Reguler]

Selanjutnya calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan diterima :

  1. Melakukan registrasi secara online pada

    http://registrasimaba.umy.ac.id/

    tanggal 23 Agustus 2025 (dalam 1 hari). Untuk password registrasi akan dikirimkan melalui whatsapp ke masing-masing penerima beasiswa pada tanggal 22 Agustus 2025. Biodata yang dilengkapi sebagai berikut :

    • Mengisi biodata diri dan orang tua
    • Upload pas foto berwarna (jpg/jpeg maks. 2 MB)
    • Upload scan surat keterangan lulus SMA/SMK/MA yang dilegalisir (PDF maks. 2 MB)
    • Upload scan Akte Kelahiran (PDF maks. 2 MB)
    • Upload scan Kartu Keluarga (PDF maks. 2 MB)
    • Upload scan KTP (PDF maks. 2 MB )
    • Upload scan Ijazah SMA/SMK/MA (PDF maks. 2 MB)
    • Download Surat Pernyataan
    • Upload Surat Pernyataan yang telah diisi dan bermaterai
  2. Tes Bebas Napza dilaksanakan pukul 08.00 – 15.00 WIB di ASRI MEDICAL CENTER (AMC) Jl. HOS. Cokroaminoto No. 17 Yogyakarta.
  3. Pemberkasan dan pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pada tanggal 11 – 13 September 2025 pukul 08.00 – 15.00 WIB, peserta :
    • Datang ke Gedung Admisi untuk melakukan verifikasi berkas dengan membawa surat pernyataan asli dan berkas yang diupload.
    • Mengambil jaz almamater dan foto kartu mahasiswa.
  4. LPPI akan menghubungi peserta untuk Placement Test Baca Al – Qur’an.
  5. Apabila sampai dengan tanggal 23 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB tidak melakukan registrasi online maka dianggap mengundurkan diri.