Beasiswa KIP – Kuliah

Beasiswa KIP - Kuliah

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

 

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
  4. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
  5. Pendidikan orangtua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
  6. Penerima KIP Kuliah wajib terdaftar di sistem Kip-Kuliah
  7. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  8. Terdaftar di Data Tepadu Kementrian Sosial (DTKS) atau merima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintah di bidang sosial seperti :

·         Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

·         Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  1. Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  2. Berasal dari panti sosial/panti asuhan
  3. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria pada poin 5 – 8, maka dapat menggunakan dokumen sebagai berikut : 
    • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar Rp. 4.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
    • Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,- setiap bulannya.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
  4. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di Perguruan Tinggi penyelengara KIP-Kuliah di tahun ajaran sebelumnya.

WaktuKegiatanKeterangan
15 Juni – 7 Agustus 2024Pendaftaran secara online paling lambat tanggal 7 Agustus 2024 pukul 23.59 WIBPendaftaran dapat dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
16 Agustus 2024Pengumuman Hasil Seleksi Tahap IPengumuman di https://admisi.umy.ac.id/
19 – 20 Agustus 2024Seleksi Tahap II
22 – 24 Agustus 2024Home VisitProdi dan Biro Admisi
28 Agustus 2024Pengumuman DiterimaPengumuman di https://admisi.umy.ac.id/
1 September 2024RegistrasiOnline di https://registrasimaba.umy.ac.id/
7 September 2024Registrasi (Pemberkasan)Mahasiswa hadir di UMY untuk pemberkasan, cetak kartu Mahasiswa dan mengambil jaz almamater.

NoProgram StudiJenjangAkreditasi
1Komunikasi dan Penyiaran Islam (Reguler)SarjanaUnggul
2Pendidikan Agama Islam (Reguler)SarjanaUnggul
3Ekonomi Syariah (Reguler)SarjanaUnggul
4Akuntansi (Reguler)SarjanaUnggul
5Ekonomi (Reguler)SarjanaUnggul
6Ilmu Pemerintahan (Reguler)SarjanaUnggul
7Pendidikan Bahasa Inggris (Reguler)SarjanaA
8Pendidikan Bahasa Arab (Reguler)SarjanaA
9Pendidikan Bahasa Jepang (Reguler)SarjanaB
10Agroteknologi (Reguler)SarjanaUnggul
11Agribisnis (Reguler)SarjanaUnggul
12Teknik Elektro (Reguler)SarjanaUnggul
13Teknik Mesin (Reguler)SarjanaUnggul
14Teknologi Elektro-Medis (Reguler)D3Baik Sekali
15Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah (Reguler)D4Baik Sekali

INFORMASI BEASISWA UMY LAINNYA