Beasiswa KIP - Kuliah

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
- Warga Negara Indonesia
- Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
- Pendidikan orangtua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
- Penerima KIP Kuliah wajib terdaftar di sistem Kip-Kuliah
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Data Tepadu Kementrian Sosial (DTKS) atau merima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintah di bidang sosial seperti :
· Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
· Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria pada poin 5 – 8, maka dapat menggunakan dokumen sebagai berikut :
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar Rp. 4.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,- setiap bulannya.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di Perguruan Tinggi penyelengara KIP-Kuliah di tahun ajaran sebelumnya.
Waktu | Kegiatan | Keterangan |
---|---|---|
15 Juni – 7 Agustus 2024 | Pendaftaran secara online paling lambat tanggal 7 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB | Pendaftaran dapat dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ |
16 Agustus 2024 | Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I | Pengumuman di https://admisi.umy.ac.id/ |
19 – 20 Agustus 2024 | Seleksi Tahap II | |
22 – 24 Agustus 2024 | Home Visit | Prodi dan Biro Admisi |
28 Agustus 2024 | Pengumuman Diterima | Pengumuman di https://admisi.umy.ac.id/ |
1 September 2024 | Registrasi | Online di https://registrasimaba.umy.ac.id/ |
7 September 2024 | Registrasi (Pemberkasan) | Mahasiswa hadir di UMY untuk pemberkasan, cetak kartu Mahasiswa dan mengambil jaz almamater. |
No | Program Studi | Jenjang | Akreditasi |
---|---|---|---|
1 | Komunikasi dan Penyiaran Islam (Reguler) | Sarjana | Unggul |
2 | Pendidikan Agama Islam (Reguler) | Sarjana | Unggul |
3 | Ekonomi Syariah (Reguler) | Sarjana | Unggul |
4 | Akuntansi (Reguler) | Sarjana | Unggul |
5 | Ekonomi (Reguler) | Sarjana | Unggul |
6 | Ilmu Pemerintahan (Reguler) | Sarjana | Unggul |
7 | Pendidikan Bahasa Inggris (Reguler) | Sarjana | A |
8 | Pendidikan Bahasa Arab (Reguler) | Sarjana | A |
9 | Pendidikan Bahasa Jepang (Reguler) | Sarjana | B |
10 | Agroteknologi (Reguler) | Sarjana | Unggul |
11 | Agribisnis (Reguler) | Sarjana | Unggul |
12 | Teknik Elektro (Reguler) | Sarjana | Unggul |
13 | Teknik Mesin (Reguler) | Sarjana | Unggul |
14 | Teknologi Elektro-Medis (Reguler) | D3 | Baik Sekali |
15 | Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah (Reguler) | D4 | Baik Sekali |